1.
PERADILAN ISLAM DI MASA BANI UMAYAH
Pada masa ini belum ada hakim yang khusus yang memutuskan
perkara pidana dan hukuman penjara. Kekuasan ini masih dipegang oleh Khalifah
sendiri. Dalam pada itu menurut riwayat, Mu’awiyah memberikan hak kepada hakim
Mesir untuk memutuskan perkara penganiayaan.
Peradilan di masa Bani Umayah mempunyai 2 ciri khas :
Yang pertama, hakim memutuskan suatu perkara menurut hasil ijtihadnya
sendiri, dalam hal-hal yang tidak ada nash atau ijma’. Pada waktu itu mahzab-mahzab
yang emat ini belum lahir dan belum menjadi pengikat bagi putusan-putusan
hakim. Para hakim pada masa itu berpedoman pada Al-Qur’an dan As Sunnah.
Yang kedua, lembaga peradilan pada masa itu belum dipengaruhi oleh
penguasa. Hakim-hakim mempunyai hak otonom yang sempurna, tidak dipengaruhi
oleh keinginan-keinginan penguasa. Putusan-putusan mereka tidak saja berlaku
atas rakyat biasa, bahkan juga atas penguasa-penguasa sendiri.
Hakim di masa Bani Umayah, terdiri atas orang-orang
pilihan yang berbudi luhur, mempunyai wibawa yang sempurna takut akan Allah dan
tetap memelihara keadilan.
Umar Ibn Abdil
Azis megatakan : “ Apabila terdapat pada seseorang hakim lima perkara, maka
itulah hakim yang sempurna, yaitu :
a. Mengetahui hukum-hukum yang telah diputuskan oleh
hakim-hakim yang telah lalu
b. Bersih dari tamak
c. Dapat menahan amarah
d. Meneladani pemimpin-pemimpin agama yang terkenal
e. Selalu merundingkan sesuatu dengan para ahli
2.
PERADILAN DI MASA ABBASIYAH PERTAMA ( MASA LAHIRNYA
IMAM-IMAM MAZHAB)
Di dalam masa Abbasiyah
yang pertama, peradilan ini mengalami berbagai perkembangan. Mereke memerintah
atas nama agama dan untuk melindungi agama, demikian semboyan yang dipegang
teguh oleh dinasi Abbasiyah.
Di antara
perubahan-perubahan yang lahir dalam dunia peradilan di masa ini, adalah :
a. Lemahnya ruh ijtihad hakim dalam menetapkan hukum,
lantaran telah berkembang mazhab empat.
b. Para hakim memutuskan perkara di bawah pengaruh kekuasaan
pemerintah
c. Lahirnya istilah atau kedudukan Qadhil Qudhah yang pada
masa sekarang ini dapat kita katakan sebagai Menteri kehakiman.
d. Membagi daerah-daerah kekuasaan seorang hakim
Di masa Abbasiyah barulah peradilan itu disusun merupakan
instansi tersendiri. Dengan tindakan ini, maka hakim-hakim mempunyai
daerah-daerah tertentu di bawah pengawasan Qadhil Qudhah yang mengatur lembaga
peradilan ini.
e. Menggunakan tempat yang memenuhi syarat untuk Mahkamah
Persidangan-persidangan pengadilan pada masa itu diadakan
di suatu majlis yang luas, yang memenuhi syarat kesehatan dan dibangun di
tengah kota, dengan menentukan pula hari-hari yang dipergunakan untuk
persidangan memeriksa perkara.[1]
f. Bidang-bidang wewenang hakim
Dalam masa ini, hakim-hakim itu di samping memperhatikan
urusan-urusan perdata, bahkan juga menyelesaikan urusan-urusan waqaf, dan menunjukkan
pengampu untuk anak-anak yang di bawah umur. Bahkan juga hakim-hakim ini
diserahkan juga urusan-urusan kepolisian, penganiayaan, yang dilakukan oleh
penguasa, qishas, hisbah, pemalsuan mata uang, dan Baitul Mal (Kas Negara)
3.
PERADILAN DI MASA ABBASIYAH KEDUA DAN USTMANIYAH
a. Islam Kemerosotan nilai peradilan dan kekuasaan hakim
Dalam masa Abbasiyah
kedua, keadaan pemerintah telah sngat rusak. Kerusakan telah merata, urusan
pengadilan pun tidak luput dari kerusakan.
Orang-orang yang diangkat untuk menjadi hakim, di haruskan membayar sejumlah uang
kepada pemerintah pada tiap-tiap tahun.
Dengan lemahnya pemerintahan, maka lemahlah kekuasaan
hakim dan berangsur-angsur pulalah surutnya daerah hukum yang menjadi wewenang
hakim. Terus menerus keadaan itu berangsur-angsur surut, hingga merosotlah
samapi kepada hanya menyelesaikan soal-soal sengketa dan soal-soal ahwal syakhsyiyah (masalah kekeluargaan)
saja.
b. Peradilan di masa Utsmaniyah
Pemerintah Utsmaniyah, terlalu toleran terhadap
orang-orang yang non Islam dan melampaui batas-batas yang telah ditetapkan oleh
para fuqoha’, yaitu mengharuskan orang-orang yang non Islam tunduk ke bawah
peradilan Islam dalam perkara-perkara kemasyarakatan, memberikan berbagai rupa
keistimewaan kepada orang non Islam. Dan berkembanglah peradilan-peradilan yang
dipimpin oleh hakim non Islam.
4.
PERADILAN ISLAM DI MASA KONTEMPORER
Problematika
Kontemporer:
Masa yang kami maksudkan di sini dimulai dari sejak jatuhnya Dinasti Usmani di dunia Islam dimana dibagi dalam dua bagian:
1. Masa sebelum Kebangkitan Islam
Dunia Salib Barat, pasca runtuhnya Dinasti Usmani karena
masalah internal yang kala itu disebut dengan "kematian orang yang
sakit", yakin sekali bahwa tidak ada lagi kekuatan di dunia Islam yang
secara militer mampu berhadapan dengan Barat. Kemudian
mereka menyusun program "pelucutan Islam" dari kancah social
masyarakat Islam. Program musuh ini bertujuan untuk mengubah identitas dan
memutuskan tali hubungan umat Islam dengan latar belakang peradaban dan budaya
masa lalunya. Sebab, musuh-musuh Islam sadar benar bahwa komitmen umat Islam
terhadap akidah dan ikatan-ikatan keagamaan serta moral adalah hal yang selalu
berpotensi mendatangkan lampu merah alias bahaya bagi mereka.
Alhasil, untuk mencapai tujuannya di era ini dan
mengkikis kekuatan kaum Muslimin, musuh menetapkan aksi-aksi di bawah ini
sebagai bagian dari agenda dan program mereka:
a. Membagi kawasan Islam menjadi beberapa negara-negara kecil.
b. Mengangkat penguasa-penguasa yang menjadi boneka mereka.
c. Mengeksploitasi para penulis bayaran untuk tujuan-tujuan :
a. Membagi kawasan Islam menjadi beberapa negara-negara kecil.
b. Mengangkat penguasa-penguasa yang menjadi boneka mereka.
c. Mengeksploitasi para penulis bayaran untuk tujuan-tujuan :
-
Memunculkan instabilitas akidah masyarakat.
- Menyebarkan pemikiran-pemikiran asing.
- Mengubah identitas budaya dan agama Islam.
- Menyebarkan pemikiran-pemikiran asing.
- Mengubah identitas budaya dan agama Islam.
2. Era Kebangkitan Islam:
Kebangkitan Islam adalah nama dari suatu tahapan dimana kaum Muslimin—setelah berabad-abad terlelap dalam tidur dan kelalaiannya—mengharapkan hegemoni Islam di tengah masyarakat mereka. Era ini identik dengan kembalinya orang-orang Islam pada peradaban terdahulunya dengan tujuan menghidupkannya kembali. Tahapan ini bisa disebut era percaya diri dan penolakan terhadap semua solusi politik-sosial yang diimpor dari Timur dan Barat, dan kembali pada kekuasaan politik Islam. Keberhasilan kebangkitan Islam ini yang mampu mengubah secara luas wajah dunia dimotori oleh para reformis, pembaharu, gerakan-gerakan Islam, pusat-pusat pencerahan yang dipimpin oleh para ulama dan hauzah (sentral-sentral pendidikan tradisional agama) di Irak dan Iran.
Tak diragukan lagi,
terdapat banyak faktor yang melatarbelakangi perubahan ini, dan kami akan
mengisyaratkan sebagiannya di bawah ini:
1. Telah tampak dengan jelas ketidakberdayaan semua pemikiran dan "isme" yang diimpor dari Timur dan Barat.
2. Telah terbongkar kedok para penguasa boneka dan para pengklaim gerakan modernisme sebagai antek-antek penjajah dan masyarakat sudah tidak percaya lagi terhadap kinerja mereka pada sejarah kontemporer.
3. Tindakan zalim para penguasa boneka yang sangat keterlaluan dan mereka dengan sengaja mengunakan aset dan kekayaan nasional untuk kepentingan penjajah.
Dengan kemenangan Revolusi Islam Iran, seolah ruh dan nyawa baru ditiupkan pada kebangkitan ini. Revolusi Islam Iran menjadi contoh bagi pelbagai gerakan kebebasan untuk semua orang-orang tertindas didunia. Revolusi Islam Iran dengan kepemimpinan Imam Khomaini adalah bak ledakan cahaya di tengah dunia gelap yang melanda orang-orang tertindas.
Musuh awalnya berada dalam kebingungan di hadapan ombak dan perubahan besar ini dan mereka berada dalam ketakutan yang luar biasa. Dan akhirnya, mereka pelan-pelan mulai memikirkan bagaimana menemukan cara dan strategi untuk menghadapi gelombang ombak ini.
Pertama, mereka memaksakan perang melalui partai Ba’ts, Iraq yang dipimpim oleh Saddam Husein Takriti. Kekuatan Adi Daya mendukung Saddam secara penuh (media, logistic, alat militer) untuk menghancurkan Revolusi Islam yang baru berlangsung di Iran. Dengan hancurnya Iran yang jelas-jelas mengangkat bendera Islam maka harapan rakyat terhadap pemerintahan dan kemuliaan Islam di dunia akan sirna. Di samping perang yang dipaksakan, Saddam juga menyiapkan berbagai ambisi pribadi jahatnya, namun gelombang ombak ini bukan hanya tidak berhenti, tapi justru semakin tumbuh subur dan akarnya semakin kuat. Gaung kebangkitan Islam di Iran justru—hari demi hari—semakin menyebar kemana-mana dan gerakan Islam di Iran semakin matang dan mantap dalam menghadapi berbagai konspirasi musuh eksternal dan internal.
Sampai sekarang tekad dan perlawanan yang tumbuh dari kekuatan iman masyarakat Muslim Iran menjadi faktor utama yang mampu menjaga cita-cita Imam Khomeini dan pemerintahan Islam dan juga menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi pelbagai konspirasi yang disusun sejak awal Revolusi Islam Iran.
Hari demi hari dunia Islam terus menghadapi berbagai konspirasi yang dilancarkan para musuh untuk menghambat laju kebangkitan Islam. Konspirasi ini bukan hanya tidak berhenti, bahkan hari demi hari lebih dalam, lebih luas dan lebih sulit.
Untuk generasi yang hidup di era kebangkitan Islam dan Revolusi Islam, sangat penting bagi mereka untuk mengetahui problematika kontemporer dunia Islam dan tujuan buruk segi tiga kejahatan, yaitu kekuatan kekufuran, Zionisme, dan kaum Salibisme internasional. Di samping pengetahuan ini, memahami potensi dan kekuatan perlawanan serta unsur kemenangan di hadapan musuh-musuh bersama akan menjamin basirah (ketajaman mata hati) dan membuat kita yang berada di barisan kebenaran mengenal bagaimana caranya menghadapi front kebatilan dalam peperangan panjang yang sangat menentukan ini.
1. Telah tampak dengan jelas ketidakberdayaan semua pemikiran dan "isme" yang diimpor dari Timur dan Barat.
2. Telah terbongkar kedok para penguasa boneka dan para pengklaim gerakan modernisme sebagai antek-antek penjajah dan masyarakat sudah tidak percaya lagi terhadap kinerja mereka pada sejarah kontemporer.
3. Tindakan zalim para penguasa boneka yang sangat keterlaluan dan mereka dengan sengaja mengunakan aset dan kekayaan nasional untuk kepentingan penjajah.
Dengan kemenangan Revolusi Islam Iran, seolah ruh dan nyawa baru ditiupkan pada kebangkitan ini. Revolusi Islam Iran menjadi contoh bagi pelbagai gerakan kebebasan untuk semua orang-orang tertindas didunia. Revolusi Islam Iran dengan kepemimpinan Imam Khomaini adalah bak ledakan cahaya di tengah dunia gelap yang melanda orang-orang tertindas.
Musuh awalnya berada dalam kebingungan di hadapan ombak dan perubahan besar ini dan mereka berada dalam ketakutan yang luar biasa. Dan akhirnya, mereka pelan-pelan mulai memikirkan bagaimana menemukan cara dan strategi untuk menghadapi gelombang ombak ini.
Pertama, mereka memaksakan perang melalui partai Ba’ts, Iraq yang dipimpim oleh Saddam Husein Takriti. Kekuatan Adi Daya mendukung Saddam secara penuh (media, logistic, alat militer) untuk menghancurkan Revolusi Islam yang baru berlangsung di Iran. Dengan hancurnya Iran yang jelas-jelas mengangkat bendera Islam maka harapan rakyat terhadap pemerintahan dan kemuliaan Islam di dunia akan sirna. Di samping perang yang dipaksakan, Saddam juga menyiapkan berbagai ambisi pribadi jahatnya, namun gelombang ombak ini bukan hanya tidak berhenti, tapi justru semakin tumbuh subur dan akarnya semakin kuat. Gaung kebangkitan Islam di Iran justru—hari demi hari—semakin menyebar kemana-mana dan gerakan Islam di Iran semakin matang dan mantap dalam menghadapi berbagai konspirasi musuh eksternal dan internal.
Sampai sekarang tekad dan perlawanan yang tumbuh dari kekuatan iman masyarakat Muslim Iran menjadi faktor utama yang mampu menjaga cita-cita Imam Khomeini dan pemerintahan Islam dan juga menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi pelbagai konspirasi yang disusun sejak awal Revolusi Islam Iran.
Hari demi hari dunia Islam terus menghadapi berbagai konspirasi yang dilancarkan para musuh untuk menghambat laju kebangkitan Islam. Konspirasi ini bukan hanya tidak berhenti, bahkan hari demi hari lebih dalam, lebih luas dan lebih sulit.
Untuk generasi yang hidup di era kebangkitan Islam dan Revolusi Islam, sangat penting bagi mereka untuk mengetahui problematika kontemporer dunia Islam dan tujuan buruk segi tiga kejahatan, yaitu kekuatan kekufuran, Zionisme, dan kaum Salibisme internasional. Di samping pengetahuan ini, memahami potensi dan kekuatan perlawanan serta unsur kemenangan di hadapan musuh-musuh bersama akan menjamin basirah (ketajaman mata hati) dan membuat kita yang berada di barisan kebenaran mengenal bagaimana caranya menghadapi front kebatilan dalam peperangan panjang yang sangat menentukan ini.
Esensi Problematika di Era Kebangkitan
Barat dalam
analisa dan penelitiannya mengetahui dengan baik bahwa pesan yang selalu
menjadikan masyarakat Muslim tetap tegar bak tembok kokoh di hadapan para tiran
telah hidup untuk kedua kalinya di hati dan jiwa masyarakat. Bangsa-bangsa
Muslim, setelah cukup lama setelah beberapa abad terlelap dalam kelalaian, kini
telah kembali pada identitas peradabannya. Pesan yang dimaksud Barat adalah
pesan yang pernah disampaikan di masa lalu, tepatnya di zaman turunnya Al Qur'an.
Pesan tauhid inilah yang mampu menyatukan masyarakat di hadapan para tiran
zaman itu, dan ia juga mampu berhasil membangun revolusi budaya tersukses
sepanjang sejarah manusia dan ia dapat membidani lahirnya peradaban yang abadi
dan cemerlang dalam sejarah.
Mereka telah
merasakan pengalaman pahit di masa lalu yang tak seberapa jauh, yaitu pasca
jatuhnya Kerajaan Usmani dimana mereka berpikir bahwa seluruh kekuatan Islam
telah habis dan gulung tikar. Dan mereka pun merasakan dahsatnya pengaruh pesan
tauhid ini saat serangan Napoleon ke Mesir dan kalahnya kekuatan militernya;
saat kemenangan rakyat Irak dan diusirnya kekuatan penjajah Inggris tahun 1920
M; saat gagalnya rencana jahat penjajah Inggris di Iran dalam peristiwa
pengharaman tembakau; saat pendirian pemerintah Islam di benua India dengan
nama Pakistan; saat terbentuknya gerakan rakyat di Afganistan dan terusirnya
tentara Soviet; dan akhirnya saat terbentuknya gerakan jihad di Palestina. Alhasil,
musuh telah membuktikan dan melihat sendiri keampuhan pesan ini dalam rentetan
kemenangan pelbagai kelompok kecil Islam yang bersenjatakan tidak secanggih
musuhnya.
Oleh karena
itu, musuh melihat bahwa dirinya berada di depan hidupnyakembali suatu
pemikiran yang tak dapat dibendung dengan aksi militer ini, dan juga berada di
hadapan pelbagai bangsa yang menginginkan dipraktekkannya dominasi Islam dalam
kehidupan social mereka.Melihat realita tersebut, musuh menyusun strategi baru
guna menghadapi fenomena ini, meskipun dalam dua era sebelum dan setelah masa
kebangkitan Islam kekuatan Adi Daya menggunakan pendekatan perang budaya. Namun
pada masa kebangkitan Islam dan kalahnya rencana penghapusan agama, penyebaran
faham Liberalisme, yaitu program pemisahan agama dari kehidupan di-setting
untuk menjadi alternatifnya. Sebab, Liberalisme di-make up sebagai kebebasan
mutlak dan demokrasi yang di satu sisi mengakui keberadaan agama dan keimanan
kepada Tuhan sebatas keyakinan dan adab-adab beribadah, namun di sisi lain ia
menegaskan supaya manusia membebaskan diri dari segala ikatan Ilahi dan
religius dalam masalah-masalah social dan kehidupan.
Dengan
demikian, pada era pertama musuh berusaha memisahkan kaum Muslimin dari
keyakinan terhadap Tuhan dan metafisik, sedangkan pada era kedua meskipun pihak
Barat mengakui keberadaan metafisik, namun mereka berupaya memisahkan agama
dari pentas kehidupan, yakni menentang dan melawan Islam sebagai system politik
dan social
Karena alasan inilah,
Barat mulai melakukan peperangan keras terhadap
pemikiran Islam yang berbau politik. Sebab, bila pelbagai bangsa di dunia
mengenal pesan kebebasan Islam; dan jika saja penetrasi ajaran-ajaran Islam
yang sangat inspiratif dibiarkan begitu saja maka ini sama dengan bunuh diri
bagi mereka dan sudah barang tentu akan menjadi ancaman serius bagi kemapanan
imperialisme. Jadi, pesan kebangkitan ini membuat musuh terancam justru di
dalam rumahnya sendiri. Dan berbeda dengan masa sebelumnya dimana musuh selalu
mengobok-obok Islam di tubuh internal masyarakat Muslim, namun kali ini pesan
Islam mampu menembus batas kekuasaan musuh dan memaksanya bertahan di dalam
daerah kekuasaan dan pusat kekuatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar